"Fakta persidangan tidak ada yang menyatakan bahwa Ariesman memberikan uang itu untuk pembahasan Raperda. Uang yang diberikan kepada Mohammad Sanusi 2 miliar itu adalah bantuan untuk sahabatnya yang mau maju jadi bakal calon gubernur Jakarta. Fakta persidangan mengatakan begitu," ujarnya usai persidangan di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakpus, Rabu (10/8/2016).
Atas tuntutan 4 tahun tersebut, dia menilai pertimbangannya berlebihan. Adardam juga menyebut Sanusi tak memiliki kekuatan untuk mempengaruhi anggota Balegda dalam pembahasan Raperda Reklamasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang 3 Agustus lalu, Ariesman yang duduk sebagai saksi untuk Trinanda Prihantoro mengatakan, uang yang diberikan secara bertahap itu diberikan kepada Sanusi yang berniat untuk menjadi bakal calon gubernur DKI 2017 mendatang. Namun fakta tersebut diabaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, karena sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan membuktikan bahwa Ariesman dianggap sebagai aktor intelektual dalam korupsi percepatan pembahasan raperda reklamasi ini.
Hal itu tertuang dalam berkas tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tuntutan di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
"Ini patut diabaikan karena berdasarkan fakta saksi yang dihadirkan di dalam persidangan seperti gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Vera Revina Sari, benar bahwa pemegang izin reklamasi diberikan izin. Maka tahun 2014 dilakukan pertemuan antara Wagub dan pengembang di ruang kerja Wagub DKI (Saat itu Ahok masih menjabat sebagai wagub)," jelas JPU KPK Ali Fikri.
Saat itu, kata Jaksa, Ariesman sebagai pengembang juga ikut hadir. Dalam pertemuan itu dibahas kesepakatan pengembang akan memberikan kewajiban tambahan yang dibebankan di luar kewajiban dan kontribusi lahan sebesar 15 persen. Saat itu seluruh yang hadir menyetujui.
"Hal itu juga dibuatkan dengan kesaksian Aguan yang mengatakan bahwa pihaknya telah membayar biaya tambahan untuk kesepakatan yang telah dilakukan tersebut," kata Jaksa. (rni/yds)