"Apakah Hani menyentuh kopi?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Rabu (10/8/2016). Nuh mengatakan itu saat ditanya jaksa. Meja nomor 54 adalah tempat duduk Jessica, Mirna, dan Hani.
"Tidak ada," jawab Hariman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada," kata Direktur PT Sistemindo Teknotama Mandiri ini.
"Pada saat sebelum Mirna mengambil, Hani menyentuh dan memasukkan?" tanya jaksa lagi.
"Tidak, Mirna yang mengambil alih gelas itu," kata Hariman.
Menurut Hariman, Hani baru menyentuh kopi setelah Mirna meminum kopi dan merasakan hal yang aneh pada kopi. Mirna bahkan menutup hidungnya karena bau kopi tersebut.
Setelah melihat keanehan pada Mirna, Hani lantas mengambil gelas dan memegang hidungnya.
"Hani mengambil gelas dan memegang hidungnya," imbuh dia.
Selain Hani, Hariman menyebutkan dari CCTV, penyaji Kafe Olivier Agusrianto dan Ahmar juga tidak menyentuh kopi.
"10 Detik pergerakan Ahmar, terlihat pergerakan yang wajar, tidak menyentuh gelas kopi," ucap Hariman.
Sebelumnya, menurut Hariman, dalam CCTV di pukul 16.29.50 WIB, Jessica dua kali mengambil sesuatu di dalam tas saat kopi tiba di meja 54. Saat tangan Jessica mengarah ke meja 54, kopi tidak terlihat karena terhalang oleh paper bag dan centerpiece atau tatakan menu.
Setelah itu ada pergerakan lain yakni Jessica menggeser centerpiece ke bagian depan. Hal ini membuat gelas kopi yang tadinya tertutup menjadi terlihat.
Jessica juga sempat menggerakkan gelas yang tadi berada di depannya menjauh ke arah kanan. Hermawan yakin gelas yang dipindahkan Jessica adalah gelas es kopi Vietnam.
(nwy/nwy)