Uber Putus Kemitraan Sopir Nakal yang Tak Hentikan "Argo"

Uber Putus Kemitraan Sopir Nakal yang Tak Hentikan "Argo"

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Rabu, 10 Agu 2016 19:10 WIB
Foto: BBC Magazine
Jakarta - Kejadian tak menyenangkan menimpa salah satu penumpang Uber. Penumpang tersebut mengalami kerugian materiil sebesar Rp 595.000 karena pengemudi Uber tidak menghentikan argonya.

Penumpang bernama Dolly Surya lalu memposting keluhannya tersebut ke media sosial Twitter. Postingan yang juga mencantumkan akun resmi Uber Indonesia langsung mendapat tanggapan dari Humas Uber.

"Kejadian tersebut adalah mitra pengemudi itu sudah mengantarkan Mas Dolly namun ternyata belum mengakhiri perjalanan atau argo dalam taksi. Makanya jadi nambah. Mitra pengemudi itu tidak mengakhiri perjalanannya," kata Kepala Humas Uber Indonesia Dian Safitri saat dihubungi detikcom, Rabu (10/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mitra pengemudi yang bersangkutan sudah kami berhentikan," lanjutnya.

Pihak Uber, sambung Dian juga telah mengembalikan kelebihan pembayaran melalui kartu kredit tersebut. "Dari pihak kami sudah melakukan pengembalian melalui kartu kredit beliau. Prosesnya itu 3 hari," ucap Dian.

Dian pun meminta kepada penumpang Uber untuk lebih teliti ketika mengakhiri perjalanan. Selain memeriksa barang bawaan, penumpang juga harus mengecek apakah pengemudi Uber telah menghentikan argonya.

"Untuk ke depannya agar hal itu tidak terjadi, untuk pengguna mengecek mitra pengemudi sudah mengakhiri perjalanannya. Jika ada kekeliruan rute, pengguna bisa lakukaan feedback, dan berikan rating kepada mitra pengemudi," imbuhnya.

Masalah pemberian rating, jelas Dian juga sangat penting bagi Uber. Dengan penumpang memberikan rating kepada pengemudi, maka Uber akan mengetahui apakah pengemudi tersebut kinerjanya baik atau tidak.

"Rating tersebut kami lihat dan itu sangat penting untuk kami lakukan review. Agar kami tindak," tutup Dian Safitri. (yds/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads