"Keterangan ahli dan kesimpulan banyak yang saya (anggap) keberatan," ujar Jessica saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (10/8/2016).
Jessica akan membeberkan keberatannya pada saat dirinya menjalani sidang pemeriksaan. Jessica juga tak mau bicara panjang soal sidang hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan saksi ahli IT, ahli toksologi dan ahli forensik. Kesimpulan ketiga saksi ahli itu pada intinya menyatakan Mirna tewas karena sianida dan ada tindakan mencurigakan dari Jessica.
Sidang yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB, diskors pada pukul 16.50 WIB dan akan dilanjutkan pada pukul 18.30 WIB.
(slm/rvk)











































