Cabut Aduan atas Amri di MKD, Cita Citata Mengaku Lega

Cabut Aduan atas Amri di MKD, Cita Citata Mengaku Lega

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 10 Agu 2016 16:39 WIB
Cita Citata kembali datang ke DPR dengan tujuan mencabut laporan. (Foto: Bagus Prihantoro/detikcom)
Jakarta - Akhir cerita Cita Citata dan Amrullah Amri Tuasikal berujung pada pencabutan berkas di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Cita yang pedangdut itu beberapa hari lalu melaporkan Amri yang anggota DPR ke MKD.

Cita datang ke Sekretariat MKD DPR, Senayan, Jakarta sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (10/8/2016). Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Cita dan Sandy lalu masuk ke Sekretariat MKD dan sekitar satu jam di ruangan itu. Setelah itu Cita memamerkan bukti pencabutan berkas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lega untuk cabut, Cita juga pribadi tak mau ada anggapan settingan atau apalah, sensasi segala macam," kata Cita kemudian.

Cita Citata berdamai dengan Amri (Foto: Istimewa)
Pencabutan berkas ini didahului oleh pertemuan dia dan Amri serta kedua keluarga di kawasan Senayan. Cita lalu menyebut hanya menuntut Amri minta maaf atas kesalahannya.

"Cita sendiri lega ya karena Cita kan berusaha untuk tak menjatuhkan tapi memberikan pembenaran juga, minta klarifikasi dari Amri sendiri bahwa mengakui kesalahannya," imbuh Cita.

Cita melaporkan Amri ke MKD pada Jumat (5/8) lalu dengan menyertakan bukti berupa pesan singkat. Pelantun 'Goyang Dumang' ini menuding Amri tidak memenuhi janji-janjinya, termasuk janji untuk menikahi Cita.

Cita Citata saat memasukkan berkas laporan ke MKD beberapa hari lalu
Awalnya, Cita sempat mempersoalkan utang materi yang belum dibayarkan anggota Fraksi Gerindra tersebut, salah satunya adalah soal cincin tunangan senilai Rp 450 juta. Belakangan, keluarga Amri sudah melunasi cincin dengan harga pembatalan sehingga tidak ada lagi utang materi Amri ke Cita.

Ketika ditanya soal apakah ada ganti rugi yang dibayarkan sehingga berkas laporan dicabut, Cita membantahnya. Sandy, selaku kuasa hukumnya lalu menegaskan bahwa alasan pencabutan berkas karena sudah ada permintaan maaf.

"Karena dari pihak keluarga Amri dan Cita sudah ada pertemuan, sepakat cabut laporan ini. Jadi intinya setelah kami cabut laporan di sini semua apa yang diminta klien kami, Cita, agar Amri minta maaf sudah dilakukan. Kami sudah ikhlas untuk mencabut ke MKD," kata Sandy. (bag/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads