"Kalau memperlihatkan warna dan ketika (kopi) dihidangkan ke meja 54 tidak ada perbedaan yang signifikan," kata Nuh dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Rabu (10/8/2016). Nuh mengatakan itu saat ditanya jaksa. Meja nomor 54 adalah tempat duduk Jessica, Mirna, dan Hani.
Menurut Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri ini, berdasarkan CCTV ketika barista menuangkan susu pada pukul 16.22.07 WIB warna susu putih. Begitu juga saat pelayan Olivier menghidangkan kopi pada pukul 16.24.17 WIB tanpa menggunakan filter apapun, warna susu putih dan kopi hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada," jawab Nuh.
Dalam sidang, Nuh menyebutkan gerak-gerak mencurigakan Jessica seperti terlihat di CCTV. Gerakan tersebut antara lain mengubah tempat duduk dari terlihat CCTV menjadi sejajar dengan CCTV dan terhalang pohon. Kemudian mengubah posisi satu paper bag menjadi sejajar dengan dua paper bag lainnya. Jessica juga terlihat memasukkan kedua tangannya ke dalam tas dan kemudian tangan kanannya meletakkan sesuatu di atas meja. Jessica juga menggaruk paha kanannya sambil membungkuk dan menggaruk-garuk kedua telapak tangannya. Saksi Ahli Toksikologi Forensik Bareskrim Polri Kombes Pol Nursamran Subandi dalam persidangan sebelumnya menyebut efek sianida bila terkena kulit adalah panas dan gatal-gatal.
(nwy/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini