"Buat dipakai kalung-kalungan. Alasannya dia tidak sengaja (peluru) kebawa di tas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Awi melanjutkan, peluru tersebut telah disita polisi. Alfat dan R tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Alfat diamankan petugas Provost TNI AU karena kedapatan membawa 10 butir peluru aktif kaliber 5.56 milimeter. Hal ini diketahui saat Alfat diperiksa melalui x-ray ketika hendak check-in di Bandara Halim Perdanakusuma, pada Selasa (9/8) siang.
Alfat mengaku, peluru tersebut adalah pemberian temannya, R. Kemudian R dipanggil dan mengaku bahwa peluru tersebut adalah milik ayahnya, seorang anggota Perbakin. (mei/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini