Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa ke persidangan, mengatakan adegan tersebut merupakan kepingan puzzle yang hilang.
"Menurut saudara. Kalau diibaratkan sebagai puzzle, apakah seluruh kepingan ini sudah lengkap?" tanya jaksa penuntut umum ke Nuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di bagian mana yang belum komplit?" tanya jaksa ke Nuh lagi.
"Ketika terdakwa menaruh sianida ke dalam kopi," jawab Nuh yang membuat ruang sidang terdiam seketika.
Tapi memurut Nuh, meski ada 1 keping yang hilang itu tidak bisa menghilangkan jejak kasus. Dia mengibaratkan seperti orang sedang menyusun puzzle tapi kehilangan 1 keping.
"Contoh kalau ada huruf A, lalu kita pecah jadi 30 keping. Kalau hilang 1 keping tetap semua orang bilang itu pasti huruf A," tegas Nuh.
"Apalagi di kasus ini (barang buktinya) rekaman CCTV, di mana rangkain momen yang baik dan kaya untuk dianalisa," tambahnya.
(rvk/slm)











































