"Tidak ada editing, benar adanya. Dalam artian (tidak) mengubah sesuatu," ujar Nuh dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Rabu (10/8/2016). Nuh mengatakan itu saat ditanya jaksa.
Jaksa sempat bertanya apakah CCTV dari depan dan belakang, dapat diputar bersamaan dengan jam yang sama. Menurut Nuh, CCTV tidak dapat diputar bersamaan sebab akan rusak karena pihaknya membuat gambar menjadi ukuran yang sangat besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang sebelumnya, jaksa memperlihatkan CCTV yang tidak terlalu jelas. Namun dari saksi ahli digital forensik inilah, CCTV dapat diketahui dengan jelas dengan teknik memperbesar dan memperkecil.
Dari sinilah diketahui tindakan Jessica yang mengubah tempat duduk dari terlihat CCTV menjadi sejajar dengan CCTV dan terhalang pohon. Kemudian Jessica mengubah satu paper bag menjadi sejajar dengan kedua paper bag lainnya. Terlihat juga tindakan Jessica saat kedua tangannya masuk ke dalam tas dan kemudian tangan kanannya meletakkan sesuatu di atas meja. (nwy/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini