Pabrik Mie Boraks di Bantul ini Terkuak dari Bakso yang Dikonsumsi Polisi

Pabrik Mie Boraks di Bantul ini Terkuak dari Bakso yang Dikonsumsi Polisi

Edzan Raharjo - detikNews
Rabu, 10 Agu 2016 14:13 WIB
Penggerebekan rumah di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul. yang dijadikan produksi mie berbahan boraks, Rabu 10 Agustus 2016 (Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
Bantul - Sebuah rumah di Sewon, Bantul, DIY, yang dijadikan tempat pembuatan mie berbahan boraks digerebek polisi. Terkuak, usaha ini sudah berjalan selama 10 tahun.

Rumah yang digerebek berada di Karangnongko RT 09, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Sejumlah ruang penyimpanan bahan dan peralatan produksi mie borak dipasang garis polisi.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaidi menjelaskanterungkapnya pabrik mie berbahan boraks ini berawal dari tukang bakso yang sering di konsumsi personel Polres Kulonprogo. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pembuatanya mie borak yang ternyata berada di wilayah Bantul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaidi menunjukkan barang bukti

Pemilik usaha bernama Wagirah (70). Di lokasi ditemukan di antaranya tempat produksi dan alat pembuatan mie, 1 karung boraks 25 kg, bahan baku pembuatan mie, dan sisa penjualan mie sekitar 250 kg.

"Per hari mampu memproduksi 400-500 Kg dengan omzet Rp 2,5 juta per hari. Kalau dihitung sebulan Rp 75 juta. Bahan boraks didapat dari wilayah Solo, masih kita dalami, "kata Nanang Djunaidi di lokasi pabrik mie berbahan borak di Karangnongko RT 09, Panggungharjo, Sewon, Bantul, DIY, Rabu (10/8/2016).

Foto: Edzan Raharjo/detikcom

Pembuatan mie kuning berbahan borak ini telah berjalan sekitar 10 tahun. Mie borak ini diedarkan di pasar-pasar di DIY seperti di pasar Beringharjo, Prawirotaman, pasar Niten, pasar Bantul dan pasar Giwangan.

Wagirah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bisa dijerat dengan UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan pasal 175 ayat 1, dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda Rp 10 miliar. Polisi berkoordinasi dengan BBPOM Yogyakarta untuk mengetahui kandungan boraks dalam mie tersebut.


(trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads