Polri Hentikan Sementara Kasus Haris Azhar

Polri Hentikan Sementara Kasus Haris Azhar

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 10 Agu 2016 14:04 WIB
Foto: Edward Febriyati
Jakarta - Kasus pelaporan yang dilakukan tiga institusi yakni BNN, Polri, dan TNI atas Haris Azhar penyidikannya dihentikan sementara. Polri fokus pada tim independen lebih dahulu.

Jumpa pers bersama dilakukan Mabes Polri dan Haris Azhar di Es Teler 77 di Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (10/8/2016).

"Proses penyelidikan untuk sementara kita hentikan dulu," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Boy, kasus pencemaran nama baik ini ditunda, saat ini yang menjadi prioritas kerja tim independen yang diketuai Irwasum Komjen Dwi Priyatno dan beranggotakan Hendardi serta Poengky Indrati.

"Kita fokus kerja tim independen," sambung Boy.

"Saat ini kita sednag mencari apa tuduhan Freddy itu benar atau tidak dalam persoalan menerima uang," tegas Boy lagi.

Kasus ini bergulir setelah Freddy mengaku ke Haris soal oknum penegak hukum di beberapa institusi yang bekerja sama dan menerima uang dari dia. Haris mengungkapkannya dalam tulisan yang berbuah pelaporan. (edo/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads