"Hari ini saya memang datang, sudah berkomunikasi cukup lama. Saya sahabat baiknya Pak Edi Darmawan Salihin dalam satu hobi yang lain," kata Roy di sela persidangan Jessica di Pengadilan Negeri Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Roy Suryo hadir saat sidang Jessica beragendakan pemaparan saksi ahli digital forensik yakni Kasubbid Komputer forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar. Roy mengungkapkan, ia sebelumnya pernah diminta Polda Metro untuk menjadi ahli, namun ia tolak karena statusnya sebagai Wakil Ketua Partai Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya justru tidak berkenan menjadi ahli karena mengormati persidangan ini agar tidak dipolitusir, clear kan ya," lanjutnya.
Selama hadir dalam ruang sidang, Roy duduk bersebelahan dengan Edi Darmawan. Roy juga memuji pemaparan AKBP Nuh yang dinilai sangat tepat.
"Ahli IT AKBP Pak Nuh luar biasa. Sudah memberikan keterangan dengan sangat baik, sangat tepat. Apa yang beliau tunjukan dengan memberikan proses zooming terhadap proses CCTV khususnya di kamera 2, itu insya Allah menjadi petunjuk yang clear," tuturnya. (rna/rvk)










































