Hakim Binsar Gultom sebelumnya bertanya pada saksi ahli IT dari Polri AKBP M Nuh Al Azhar berapa waktu titik rawan Jessica diduga meletakkan sianida.
"Ketika terdakwa membuka tas pada 16.29, tangan kanan (meletakkan sesuatu) ke atas meja dan hingga selesainya kopi diletakkan ke ujung pada pukul 16.33 WIB. Kemungkinan titik rawan 4 menit. Tentang kemungkinan sianida ada di situ, di gelas itu," ujar Nuh dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Rabu (10/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuh tidak mengetahui apa yang diambil Jessica. Namun beberapa keanehan terlihat saat Jessica mengubah tempat duduk dari terlihat CCTV menjadi sejajar dengan CCTV dan terhalang pohon. Kemudian Jessica mengubah satu paper bag menjadi sejajar dengan kedua paper bag lainnya.
Setelah selesai melakukan aksinya, Jessica mengubah kembali posisi duduknya menjadi terlihat dengan CCTV dan tidak terhalang pohon. Jessica juga sudah memindahkan paper bag-nya dari di atas meja sehingga di meja hanya ada kopi dan cocktail.
(nwy/trw)











































