Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa ke persidangan mengatakan ada beberapa kegiatan Jessica di CCTV yang mencurigakan.
"Apa yang saudara curigakan dari rekaman CCTV tersebut?" tanya hakim Binsar ke Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (10/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdakwa di ruang cocktail, dia kemudian beberapa kali menoleh ke meja 54. Dia juga duduk segaris lurus dengan CCTV dan tanaman hias hingga tubuhnya terhalangi tanaman hias," jawab Nuh.
Nuh mengatakan, kegiatan mencurigakan lainnya adalah ketika pelayan sudah meletakan tatakan menu di ujung meja lalu Jessica mengambil tatakan meja itu dan diletakan sejajar dengan paper bag.
"Kemudian kopi di depannya malah dipindah ke ujung yang akan diminum korban (Mirna)," ucapnya.
Nuh juga menilai gerakan Jessica saat tangannya ke dalam tas adalah kegiatan yang mencurigakan. Jessica terlihat tangannya beberapa kali masuk ke tas sebelum Mirna hadir.
(rvk/slm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini