"Kita lihat sebelumnya posisi paper bag tidak sejajar dan itu terlihat di CCTV pada pukul 16.28.40 WIB," ucap Kasubdit Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim, AKBP Muhammad Nuh, saat menjadi saksi di PN Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (10/9/2016).
Dalam video itu terlihat posisi paper bag tidak sejajar ada 1 paper bagi yang berada di bagian depan. Tapi posisi paper bag itu dirapikan Jessica dan disusun sejajar di meja 54, tempat Jessica, Mirna, dan Hani duduk. Dengan tersusun sejajar itu, pantauan CCTV ke meja jadi terhalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah paper bag itu dirapikan tangan Jessica terlihat dimasukkan ke dalam tas. "Kita lihat setelah itu (paper bag disejajarkan) ada beberapa kali kegiatan terdakwa membuka tas," ujar Nuh.
Dalam kesaksiannya, Nuh tidak mengatakan apa maksud dari Jessica menyusun paper bag tersebut. Dia hanya menyampaikan ke hakim soal gerak gerik Jessica selama di Kafe Olivier. Nuh dihadirkan jaksa sebagai saksi ahli bidang IT.
(rvk/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini