KY: Belum Ada Respons MA soal Rekomendasi Pemecatan 2 Hakim yang Selingkuh

KY: Belum Ada Respons MA soal Rekomendasi Pemecatan 2 Hakim yang Selingkuh

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 10 Agu 2016 10:12 WIB
Farid Wajdi (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) masih mendiamkan rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk memecat dua hakim yang selingkuh. Rekomendasi ini menambah daftar hakim selingkuh yang harus berurusan dengan Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Ada usulan 2 untuk pemberhentian tidak dengan hormat tapi belum ada respon," ujar juru bicara KY, Farid Wajdi kepada detikcom, Rabu (10/8/2016).

Berdasarkan UU, KY mengajukan rekomendasi ke MA. Setelah MA menyetujui, maka dibentuklah MKH dengan susunan 4 komisioner dan 3 hakim agung. Apabila MKH dibentuk atas usulan MA, maka susunannya adalah 3 komisioner KY dan 4 hakim agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekomendasi di atas menambah panjang daftar hakim yang terlibat kasus perselingkuhan. Pada 19 Mei 2015, hakim Herman Fadhililah A Daulay asal PN Sibolga juga dipecat karena zina dan terbukti berpesta narkoba.

Maret 2014, dua hakim yaitu Elsadela asal PN Tebo dan Mastuhi asal Pengadilan Agama (PA) Tebo juga dipecat. Mereka dipecat karena ketahuan berhubungan badan di ruang sidang. Tindakan itu tergolong mencoreng dunia peradilan. Ruang sidang yang harusnya mulia dijadikan tempat cabul oleh 2 hakim yang dirundung nafsu birahi itu.

Pda 2 Februari 2014, hakim Reza Latuconsina juga diberi hukuman karena melakukan tindak asusila. Hakim asal PN Ternate ini diskrosing 2 tahun karena kepergok selingkuh. (asp/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads