"Ada usulan 2 untuk pemberhentian tidak dengan hormat tapi belum ada respon," ujar juru bicara KY, Farid Wajdi kepada detikcom, Rabu (10/8/2016).
Berdasarkan UU, KY mengajukan rekomendasi ke MA. Setelah MA menyetujui, maka dibentuklah MKH dengan susunan 4 komisioner dan 3 hakim agung. Apabila MKH dibentuk atas usulan MA, maka susunannya adalah 3 komisioner KY dan 4 hakim agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maret 2014, dua hakim yaitu Elsadela asal PN Tebo dan Mastuhi asal Pengadilan Agama (PA) Tebo juga dipecat. Mereka dipecat karena ketahuan berhubungan badan di ruang sidang. Tindakan itu tergolong mencoreng dunia peradilan. Ruang sidang yang harusnya mulia dijadikan tempat cabul oleh 2 hakim yang dirundung nafsu birahi itu.
Pda 2 Februari 2014, hakim Reza Latuconsina juga diberi hukuman karena melakukan tindak asusila. Hakim asal PN Ternate ini diskrosing 2 tahun karena kepergok selingkuh. (asp/trw)