Menurut keterangan yang diberikan Kasatlantas Cianjur, AKP R Erik Bangun Prakasa pengemudi bernama Mulyadi itu terlihat santai ketika diminta menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraannya. Begitu juga ketika diminta menunjukan SIM miliknya.
"Anggota kita Iptu Muhaemin curiga, karena kondisi fisik SIM yang ditunjukan oleh supir itu terlihat berbeda dengan SIM yang biasa dikeluarkan oleh Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polres Cianjur. Selain dilaminating, hasil kualitas cetakannya juga kurang bagus, dan ternyata ketika plastik laminating di sobek bagian dalamnya ternyata SIM A," terang Erik, kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyadi mengaku mendapatkan SIM B1 palsu itu dari kenalannya yang berprofesi sebagai supir angkutan kota (Angkot) jurusan Pagelaran-Cianjur. Satlantas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kita tindak lanjuti dengan menyerahkan temuan ini ke Satreskrim. Karena ini masuknya ranah pemalsuan. Syukurlah bisa terdeteksi, berkat kejelian anggota yang melakukan operasi rutin. Kita akan lebih meningkatkan kewaspadaan karena khawatirnya SIM semacam itu banyak dipakai masyarakat" lanjut Erik lagi.
Erik menyebut jika operasi rutin dengan sasaran alat kelengkapan berkendara dan kepemilikan surat-surat memang tengah menjadi fokus utama jajarannya. Hasil pemeriksaan pada kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalur Cianjur-Sukabumi diketahui jika supir truk maut tidak memiliki SIM.
"Ini salah satu upaya pencegahan kejadian kecelakaan yang merugikan banyak pihak kembali terulang, selain itu kita ada rencana membuat 'crash stop' untuk jalur rawan yang diperuntukan bagi kendaraan yang mengalami rem blong," tandasnya.
(imk/imk)











































