"Jadi pekerjaan kami HDD (Horizontal Directional Drilling) jadi lumpur yang keluar memang kami produksi bukan dari sumber bumi. Jadi kalau media bilang seperti Lapindo sangat-sangat tidak berdasar. Lumpur ini kami produksi untuk proses pengeboran, ketika sudah selesai operasi pasti semburannya berhenti," kata Site Manager PT Ardhinusa, Muhammad Agus Prihanto di Kantor Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Jl Marunda Makmur, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/8/2016).
PT Ardhinusa merupakan kontraktor pelaksana proyek pengeboran dan pemasangan pipa gas di Desa Segara Makmur itu. Agus menjelaskan, lumpur muncul karena metode yang digunakan. Pengeboran menggunakan pressure tinggi menyebabkan lumpur akhirnya menyembur. Hal itu pun sudah diprediksi pihak PT Ardhinusa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kondisi di Segara makmur sudah ada antisipasi sebelumnya untuk penanganan lumpur. Langsung kita respon dengan penyedotan, kami menyediakan 4 vakum truk," imbuhnya.
Terkait dengan kerusakan beberapa rumah warga akibat semburan lumpur, Agus mengaku pihaknya akan bertanggung jawab penuh. PT Ardhinusa akan membayar ganti rugi kepada warga.
"Sudah kami realisasikan pertanggungjawaban kami. Jadi sebelum kami memulai pekerjaan kami, kami sudah membuat komitmen untuk bersedia bertanggung jawab terhadap lumpur dari proses HDD ini. Jadi tuntutan warga untuk pertanggungjawaban memang beberapa hari ini kami sudah musyawarah. Dalam komitmen kami, musyawarah ini berasas pada kewajaran, masuk akal, dan proporsional terhadap ganti rugi dari dampak yang ditimbulkan," tuturnya.
Sampai hari ini, Agus mengungkapkan bahwa 88% warga yang terdampak lumpur sudah menerima ganti rugi. Agus menjanjikan, ganti rugi akan dibayarkan semuanya dalam waktu dekat.
(Hbb/faj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini