Siapkah KPU untuk Terapkan Sistem e-Voting di Pemilu 2019?

Siapkah KPU untuk Terapkan Sistem e-Voting di Pemilu 2019?

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 09 Agu 2016 15:17 WIB
Siapkah KPU untuk Terapkan Sistem e-Voting di Pemilu 2019?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ingin agar sistem pemungutan suara elektronik (e-Voting) bisa diterapkan di Pemilu 2019. Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada permasalahan yang harus diselesaikan sebelum menerapkan e-Voting.

Wacana penerapan sistem e-Voting ini tadi sempat dibahas dalam pertemuan antara pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).

"Ini juga didiskusikan, apakah 2019 sudah siap untuk e-voting," kata Tjahjo saat ditemui wartawan usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo mengatakan, yang menjadi permasalahan saat ini bukanlah sistem e-Votingnya, melainkan sistem pengumpulan data/suara hasil pemilu secara elektronik.

"Saya kira permasalahan yang ada di KPU bukan e-voting, tapi e-Rekap. Bagaimana rekap dari tingkat TPS itu bisa cepat diselesaikan dengan baik. Toh pemungutan suara di TPS itu sangat-sangat demokratis, disaksikan masyarakat, saksi parpol, saksi capres dan saksi Bawaslu dan saksi dari kelompok independen dan pers. e-rekapnya tentu akan jadi pertimbangan oleh kita semuanya," jelas Tjahjo. (rjo/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini