Pengakuan Para Imigran asal Irak yang Jadi Tukang Cukur di Puncak

Pengakuan Para Imigran asal Irak yang Jadi Tukang Cukur di Puncak

Farhan - detikNews
Selasa, 09 Agu 2016 14:30 WIB
Pengakuan Para Imigran asal Irak yang Jadi Tukang Cukur di Puncak
Imigran asal Irak di kantor Imigrasi Kabupaten Bogor (Foto: Farhan/detikcom)
Bogor - Enam imigran asal Irak diamankan Imigrasi Bogor, Senin (8/8/2016) malam. Seharusnya, mereka tak boleh bekerja. Mengapa nekat?

Ke-6 imigran bernama Talib Muamer Kareem, Rasaad Fadhil Idris, Abbas Salah Abbas al-Rubaye, Assaad Karam Abdulhussain, harith Heithem Wathiq Hussein dan Muammar Karim. Mereka diamankan petugas Imigrasi Bogor di lima barber shop kawasan Warung Kaleng, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Saya bekerja. (gaji) Dapat dua juta (untuk) satu bulan," kata Hariet Heithem Wathieq Hussein di kantor Imigrasi Kelas I Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang fasih berbahasa Indonesia ini mengaku sudah berada di Indonesia sejak 3 tahun lalu. Selama tinggal di kawasan Puncak, ia menghuni rumah warga yang disewakan dengan harga sewa Rp 1,2 juta per bulan.

"Sewa rumah dibayar oleh UNHCR," kata Hariet Heithem.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan dua anaknya, Harieth bekerja di Barber Shop milik warga. "Saya bekerja. Untuk makan. Tidak ada kerja, tidak ada makan. Seperti kalian orang Indonesia," katanya.

Pelanggan barber shop tempat Hariet Heithem bekerja adalah turis-turis asal Arab Saudi yang yang tengah berwisata di kawasan Puncak. Untuk sekali potong jenggot atau kumis, tarifnya Rp 40 ribu hingga Rp 80 ribu. "Saya dari Irak. Di sana (Irak), saya juga bekerja di salon," aku pria yang sempat mengaku bernama Musa ini.

Serupa dengan pengakuan Heriet Heithem, imigran asal Irak lainnya yang ikut diamankan petugas Imigrasi Bogor mengaku terpaksa bekerja untuk memberi makan orangtuanya yang sedang sakit. Meski biaya pengobatan ditanggung oleh pihak UNHCR, ia harus bekerja di barber shop untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama hidup di kawasan Puncak.

"Kami datang sembilan orang dari Irak. Semua satu keluarga. Menggunakan kapal melalui laut," kata Thalieb Muameer Kareem.

Menurut pihak Imigrasi, para imigran melanggar Peraturan Direktorat Jendral Imigrasi tentang penanganan imigran ilegal yang menyatakan diri sebagai pencari suaka atau pengungsi. Dalam aturan itu disebutkan, imigran tidak boleh melakukan aktivitas bekerja, mengendarai kendaraan bermotor tanpa izin mengemudi, dan lain-lain. (trw/trw)


Berita Terkait