KPK Aktif Dorong Rekrutmen Sekretaris MA Secara Transparan

KPK Aktif Dorong Rekrutmen Sekretaris MA Secara Transparan

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 09 Agu 2016 13:43 WIB
KPK Aktif Dorong Rekrutmen Sekretaris MA Secara Transparan
Nurhadi (ketiga dari kiri) di antara para kolega pada sebuah acara pelantikan beberapa waktu lalu (ari/detikcom)
Jakarta - Posisi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) telah ditinggalkan Nurhadi Abdurrachman. MA bakal menggelar rekrutmen untuk mengisi posisi yang kosong tersebut.

KPK mengaku terlibat aktif dalam membahas sosok pengganti Nurhadi. KPK mendorong agar seleksi yang dilakukan nantinya transparan dan melahirkan tokoh yang kompeten di posisi tersebut.

"Memang ada diskusi-diskusi mengenai pengganti Sekretaris MA. KPK aktif di situ untuk mendorong rekrutmennya dilakukan secara transparan dan juga dipilih orang yang kompeten," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlepas dari itu, KPK memang tengah mengusut perkara yang menyeret Nurhadi. Dalam beberapa operasi tangkap tangan di lingkungan pengadilan, nama Nurhadi memang sering disebut-sebut terlibat. Salah satunya ketika menangkap Doddy Aryanto Supeno dan Edy Nasution, KPK langsung menggeledah ruang kerja dan rumah Nurhadi.

Dari rumah Nurhadi, KPK menyita uang miliaran rupiah dan menemukan dokumen perkara yang disobek-sobek dan dibuang ke toilet. Namun langkah yang diambil KPK saat itu baru sebatas mengajukan cegah atas Nurhadi agar tidak bepergian ke luar negeri.

KPK lalu mulai memanggil orang-orang dekat Nurhadi mulai dari empat eks ajudan dari kesatuan Brimob hingga sopir pribadi bernama Royani. Namun mereka sama sekali tak pernah menampakkan diri di KPK.

Waktu berlalu dan nama Nurhadi masih kokoh tak tersentuh KPK. Orang-orang terdekatnya pun aman dari pemeriksaan penyidik KPK.

Namun pada Senin, 25 Juli 2016, Agus Rahardjo membenarkan sebuah kabar yaitu tentang terbitnya surat penyelidikan (sprinlidik) KPK untuk pengembangan kasus suap di PN Jakpus. Agus mengamini bahwa kasus itu bertalian dengan Nurhadi.

"Sudah dong (dibuka penyelidikannya untuk Nurhadi)," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, saat itu.

Selain itu, dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Rabu (27/7), nama Nurhadi kembali muncul. Nurhadi disebut 'bersandikan' promotor dalam memo-memo yang ditulis pihak berperkara di PN Jakpus. (dhn/asp)


Berita Terkait