"Masih proses pemeriksaannya. Kita sesuai prosedur saja. Tapi yang pasti dia dicopot dari jabatannya karena perbuatannya tidak pantas dilakukan oleh seorang perwira," jelas Dwiyono, Selasa (9/8/2016).
Dwiyono menegaskan, kasus Jamal ini menjadi instrospeksi bagi kepolisian dan ke depannya akan dilakukan pembinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamal sudah diperiksa di Mapolres Jakpus. Peristiwa yang dialami Jamal terjadi pada Senin (8/8) dan dia sampai diamankan Propam Polres Jaktim. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini