"Waka saya itu telah melakukan pelanggaran disiplulin. Dengan tidur di jalan dengan atribut kepolisian. Indisipliner," tegas Adri yang ditemui saat bertugas melakukan pengamanan demonstrasi di PN Jakpus, Kemayoran, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Menurut Adri, saat ini Jamal sudah kembali ke rumah. Dia malu karena pemberitaan yang meluas dan dinilainya berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adri secara khusus meminta agar kasus anak buahnya jangan menjadi ajang penghakiman.
"Jangan jadikan anggota saya seperti melakukan pelanggaran yang sadis. Itu cuma prilaku, kebiasaan yang jelek saja. Dia tidaak mengganggu siapapun. Dia cuma kena indisipliner," tambahnya.
"Sanksinya bisa penahanan atau demosi. Demosi itu seperti mutasi. Sanksi bisa penahanan hak untuk sekolah, hak penundaan kenaikan jabatan. Teguran tertulis bisa. Penahanan di tempat khusus bisa. Kalau persidangannya masih nunggu di Polres Jakarta Pusat. Itu internal," tutup dia. (dra/dra)











































