Kapolsek Kemayoran: AKP Jamal Mabuk, Lakukan Indisipliner dan Bisa Dimutasi

Kapolsek Kemayoran: AKP Jamal Mabuk, Lakukan Indisipliner dan Bisa Dimutasi

Arief Ikhsanuddin, - detikNews
Selasa, 09 Agu 2016 12:05 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto menyampaikan AKP Jamal hanya mabuk tidak mengganggu orang lain apalagi menodongkan pistol. Saat mabuk, Jamal yang juga Wakapolsek Kemayoran tidur dan mobilnya menghalangi toko. Si pemilik toko kata Adri kemudian melapor ke Polres Jaktim.

"Waka saya itu telah melakukan pelanggaran disiplulin. Dengan tidur di jalan dengan atribut kepolisian. Indisipliner," tegas Adri yang ditemui saat bertugas melakukan pengamanan demonstrasi di PN Jakpus, Kemayoran, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut Adri, saat ini Jamal sudah kembali ke rumah. Dia malu karena pemberitaan yang meluas dan dinilainya berlebihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara kineja dia bagus. Nggak ada masalah dengan keluarga dengan rekan kerja," tegas Adri.

Adri secara khusus meminta agar kasus anak buahnya jangan menjadi ajang penghakiman.

"Jangan jadikan anggota saya seperti melakukan pelanggaran yang sadis. Itu cuma prilaku, kebiasaan yang jelek saja. Dia tidaak mengganggu siapapun. Dia cuma kena indisipliner," tambahnya.

"Sanksinya bisa penahanan atau demosi. Demosi itu seperti mutasi. Sanksi bisa penahanan hak untuk sekolah, hak penundaan kenaikan jabatan. Teguran tertulis bisa. Penahanan di tempat khusus bisa. Kalau persidangannya masih nunggu di Polres Jakarta Pusat. Itu internal," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads