"Tidak ada penodongan pistol, Waka saya hanya mabuk dan tidur di depan toko," jelas Adri ditemui saat berjaga di PN Jakarta Pusat di Kemayoran, Selasa (9/8/2016).
Adri menegaskan, pemilik toko di Jl Otista Raya Jaktim itu pada Senin (8/8) pagi melihat mobil Jamal menghalangi tokonya dan kemudian dibangunkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamal kemudian diamankan Propam Polres Jaktim. Dia kemudian dibawa ke Mapolres Jakpus dan diperiksa. (dra/dra)











































