Waka Pengadilan Tinggi Surabaya Lobi Perkara, Jubir MA: Saya Kecewa!

Waka Pengadilan Tinggi Surabaya Lobi Perkara, Jubir MA: Saya Kecewa!

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 09 Agu 2016 09:52 WIB
Waka Pengadilan Tinggi Surabaya Lobi Perkara, Jubir MA: Saya Kecewa!
Gedung MA di Jalan Medan Merdeka Utara (ari/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (Waka PT) Surabaya Andriani terlibat lobi perkara hingga meja Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Perdata. Padahal, Andriani merupakan hakim perempuan yang mempunyai prestasi bagus dan menonjol.

"Andriani itu secara gender termasuk yang berprestasi. Kan sedikit ya hakim perempuan yang menonjol. Kalau seperti ini saya kaget dan saya kecewa," kata juru bicara MA hakim agung Suhadi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (9/8/2016).
Sebagai hakim perempuan, Andriani kerap mewakili MA di berbagai kegiatan internasional di kancah dunia. Kepiawaiannya dalam ilmu hukum juga membuat alumnus FH UI itu dipercaya pimpinan MA menduduki pos-pos penting di pengadilan.

"Dia pernah jadi asisten hakim agung. Pernah juga jadi Ketua PN Jakpus, itu kan luar biasa. Perempuan bisa menjadi Ketua PN Jakpus, orang pilihan," ucap Suhadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimaan terungkap dalam persidangan, Andrini saat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Mataram aktif menghubungi Andri lewat WhatsApp dan Blackberry Masanger. Andriani meminta perkara perdata dari Samarinda dikondisikan oleh Andri sebab Andri merupakan Kasubdit Perdata. Andrini juga menyebut telah melobi Ketua Muda MA bidang perdata Djafni Jamal. Meski Andrini seorang Ketua Pengadilan Tinggi, tapi Andrini memohon-mohon kepada Kasubdit dan memanggil Andri 'bos'.

"Please, Mas. Kepada siapa lagi, Mas. Nanti saya kalau perlu juga sampaikan duduk masalahnya ke majelis seperti yang dianjurkan Pak Jafni. Saya hanya percaya dengan Mas Andri Tristiando Sutrisna SH MH," kata Andriani lagi.

Saat dikonfirmasi ke Andriani, mantan Wakil Ketua PT Banten itu buru-buru menutup telepon.

"Duh, maaf ya..." kata Andriani. (asp/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini