BBPOM Dalami Kasus Snack Bikini, ini Hasil Pemeriksaan 6 Jam Terhadap Tiwi

BBPOM Dalami Kasus Snack Bikini, ini Hasil Pemeriksaan 6 Jam Terhadap Tiwi

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 08 Agu 2016 22:56 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Bandung - Selama enam jam Tiwi (19) menjalani pemeriksaan oleh Balai Besar Pemeriksa Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung. Lalu apa kesimpulan dari pemeriksaan terhadap produsen snack Bikini itu?

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Bandung Della Triatmani mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, Tiwi tidak paham mengenai prosedural mengedarkan makanan bermerk secara massal.

"Benar yang bersangkutan melakukan semua ini karena ketidakpahaman. Tiwi tidak tau kalau harus terdaftar dan ada ketentuan kemasan juga," kata Della usai melakukan pemeriksaan di kantor BBPOM Bandung, Jalan Djundjunan, Kota Bandung, Senin (8/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Della menuturkan, produk tersebut merupakan hasil tugas kelompok bersama empat rekan lainnya saat mengikuti kursus kewirausahaan di kawasan Gegerkalong Hilir, Kota Bandung. Produknya yang unik, membuat Tiwi berkeinginan memproduksinya secara massal.

"Jadi setelah kursus itu selesai, cuma Tiwi yang akhirnya melanjutkan produksinya. Produk ini memang kreatif, cuma tidak sesuai norma dan aturan yang berlaku," jelas dia.

Selama menjalani pemeriksaan, kata Della, wanita berkerudung itu cukup kooperatif. Tiwi menjawab semua pertanyaan yang diajukan petugas terkait kasus yang menimpanya.

"Intinya pelaku sudah kami periksa, dia (Tiwi) kooperatif," ujar dia.

Sebelumnya, Tiwi bersama salah seorang rekannya keluar dari Kantor BBPOM Bandung sekitar pukul 17.15 WIB petang. Produsen snack Bikini itu memilih bungkam terhadap awak media. (bag/bag)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads