"Kita masih melakukan investigasi bersama tim independen yang dipimpin oleh bapak Irwasum bersama unsur-unsur eksternal ada Hendardi, Poenky dari kompolnas, kemudian Effendi Ghazali untuk dalami materi yang disampaikan oleh Freddy Budiman itu," kata Kadiv Humas Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).
Haris sendiri masih menyandang status terlapor. Penyidik juga masih mendalami keterangan beberapa saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu kapan Haris dipanggil untuk menjalani pemeriksaan ?
"Belum ada agenda pemeriksaan pada Haris Azhar," pungkasnya.
(edo/dra)











































