"Jadi soal LHKPN itu lebih cepat lebih bagus, lebih tepat," kata Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).
Pelaporan harta kekayaan memang merupakan hal wajib bagi penyelenggara negara termasuk menteri. Bagi yang sudah menyerahkan pun wajib memperbarui data harta kekayaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau membutuhkan asistensi untuk pengisian, kami dari KPK juga siap (membantu)," kata Syarif.
Sebelumnya pada Rabu, 27 Juli lalu, Presiden Joko Widodo kembali merombak kabinet kerjanya. Beberapa menteri digeser ke kementerian lain, tetapi ada pula yang diisi nama-nama baru.
Berikut daftar lengkap reshuffle kabinet yang dilakukan presiden:
1. Menko Kemaritiman: Luhut Binsar Pandjaitan
2. Menteri PPN/Kepala Bappenas: Bambang Brodjonegoro
3. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Sofyan Djalil
4. Kepala BKPM: Thomas Trikasih Lembong
5. Menko Polhukam: Wiranto
6. Menteri Keuangan: Sri Mulyani Indrawati
7. Menteri Desa dan PDTT: Eko Putro Sandjojo
8. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi
9. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy
10. Menteri Perdagangan: Enggartiasto Lukita
11. Menteri Perindustrian: Airlangga Hartarto
12. Menteri ESDM: Arcandra Tahar
13. Menteri PAN RB: Asman Abnur (dhn/Hbb)











































