Kata Kepala BPOM Soal Snack Bikini yang Lolos Beredar di Masyarakat

Kata Kepala BPOM Soal Snack Bikini yang Lolos Beredar di Masyarakat

Nathania Riris Michico - detikNews
Senin, 08 Agu 2016 16:34 WIB
Foto: Kepala BPOM Penny Lukito (Nathania Michico/detikcom)
Jakarta - Bihun kekinian (Bikini) lolos beredar di masyarakat padahal tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepala Penny Kusumastuti Lukito menyangkal pihaknya kecolongan akan hal itu.

"BPOM daerah justru yang menindaklanjuti pada saat kami instruksikan untuk ditelusuri. Nah awalnya kami dari pusat mencoba dulu untuk melihat survei (dengan cara) membeli produk untk menindaklanjuti," ujar Penny usai jumpa pers tentang "Perkembangan Penelusuran Makanan Ringan Bihun Kekinian (Bikini): Produk Kreatif Harus Aman, Bermutu dan Cerminkan Budaya Bangsa" di Gedung Badan POM Jalan Percetakan Negara, Jakpus, Senin (8/8/2016). Penny didampingi Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono. Dalam jumpa pers itu dihadirkan produk ilegal lainnya seperti Tako-tako Wafer dan permen Hap Hap.

Menurut Penny, stafnya mencoba membeli produk tersebut. Namun pihak Bikini mengetahui keberadaan BPOM tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya setelah tanggal 4 Agustus 2016, dia menginstruksikan ke seluruh Balai POM se-Indonsia untuk mengecek indikasi barang tersebut diproduksi di daerah Jawa Barat. Kemudian Balai Besar POM Bandung kurang dari 2Γ—24 jam menemukan pabrik rumahan bikini tersebut.

Ke depannya, agar kasus ini tidak terulang, Penny mengatakan pihaknya melakukan legal bases yang akan diperkuat dengan Peraturan Presiden tentang Organisasi dari BPOM yang belum ada selama ini. Selama ini, BPOM kekurangan SDM dibandingkan fasilitas yang harus diawasi.

"Nah BPOM tidak bisa memberikan efek jera yang kuat karena hal-hal ini akan selalu ada karena orang melihat pengawasan yang tidak kuat bisa memberikan peluang kepada orang-orang untuk melakukan hal-hal itu lagi. Makanya kita butuh penguatan," ucap dia.

Snack bikini beredar bebas dan bisa dipesan di media sosial. Pemiliknya Pertiwi Darmawanti Oktaviani alias Pertiwi atau Tiwi sudah meminta maaf atas tindakannya ini.

(nwy/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads