BBPOM Bandung menilai kemasan pada makanan ringan tersebut mengandung unsur seronok. Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Bandung, Della Triatmani, memberi masukan kepada produsen makan tersebut agar lebih baik menggunakan gambar yang disesuaikan dengan jenis makanan yang dijual.
"Iya kemasan itu seronok, harusnya pakai gambar makanannya (bihun)," ujar Della saat ditemui wartawan di BBPOM Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Senin (8/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dia masih muda yah, tapi pemeriksaan seperti biasa saja, sekaligus kita kasih pembinaan," terangnya.
![]() |
Apakah akan dibawa ke ranah hukum? Della menjelaskan pihaknya akan melihat dari hasil gelar kasus terlebih dahulu dalam beberapa hari ke depan untuk melihat apakah ada unsur melanggar hukumnya atau tidak. Sejauh ini BBPOM belum mau berspekulasi terkait pelanggaran apa yang telah dilakukan oleh Tiwi.
"Kalau ada yang melanggar tentu kita akan koordinasikan lagi dengan pihak kepolisian. Karena saat ini kita masih berkoordinasi dengan pihak Polresta Depok. Itu kan masuknya ke wilayah Polda Metro Jaya, tapi kan ini belum tahu kita lihat saja nanti, setelah gelar kasus," ujarnya. (bbn/trw)