Komjen Buwas: Haris Azhar Ingin Temui Saya, akan Sampaikan Hal Krusial

Komjen Buwas: Haris Azhar Ingin Temui Saya, akan Sampaikan Hal Krusial

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 08 Agu 2016 14:33 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Setelah memeriksa eks Kalapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengaku akan bertemu dengan koordinator Kontras Haris Azhar. Buwas mengungkapkan, Haris meminta bertemu untuk menyampaikan hal yang krusial.

"Haris sudah memberikan beberapa keterangan kepada kita. Beliau juga akan ketemu dengan saya nanti. Menurut beliau ada hal yang krusial dan penting untuk disampaikan langsung kepada saya," kata Buwas di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jaktim, Senin (8/8/2016).

Buwas mengaku tengah mengatur waktu untuk bisa bertemu dengan Haris. Menurut Buwas, kapan saja Haris datang, dia siap menemui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal waktunya saja kapan. Saya tidak tahu sedang diatur waktunya. Kapan beliau bisa datang, saya bisa menerima beliau," jelasnya.

Kepala BNN pun menegaskan pihaknya sangat serius mengkonfirmasi info yang dituliskan Haris Azhar. Bila benar ada anggotanya yang menerima uang dari Freddy Budiman, Buwas akan memberikan sanksi berat dan juga akan mempidanakan oknum yang terbukti.

"Ada tidaknya ini unsur pidana nanti Polri, artinya bilamana nanti ada unsur pidana yang dilakukan oknum BNN kita akan laporkan juga ke Polri. Ini terkait pidananya. Kalau internalnya kan hanya hukuman-hukuman internal," tutur Buwas.

Buwas akan mengambil tindakan tegas bila hal yang disampaikan Haris Azhar terbukti.

Seperti diketahui, melalui tulisan yang dipostingnya, Haris Azhar yang mengutip pengakuan Freddy Budiman dua tahun lalu menuliskan bahwa ada oknum BNN yang meminta CCTV pengawas Freddy di Lapas Nusakambangan dicopot. Selain itu, Haris juga menulis bahwa saat menjalankan bisnis narkobanya, Freddy Budiman menyetor uang ratusan miliar rupiah ke oknum BNN.

Namun, bila setelah melakukan pemeriksaan ternyata tulisan Haris tidak terbukti, Buwas meminta Haris bertanggung jawab. Haris harus menjelaskan ke publik untuk membersihkan nama BNN, Polri dan TNI.

"Kalau nanti dalam proses perjalanan pemeriksaan ternyata memang terbukti ya kita tindak lanjuti, kalau nanti tidak terbukti ya kita nanti tindak lanjut juga. Bisa saja tindak lanjut kan seandainya kalau seandainya pernyataan Saudara Haris tidak bisa dibuktikan, artinya yang bisa meng-clear-kan pernyataannya adalah adalah Saudara Haris. Dia mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kembali kepada khalayak bahwa apa yang beliau sampaikan memang tidak punya unsur kebenaran," beber Buwas.



(Hbb/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads