"Kita sudah minta semua CCTV dan buku tamu, kita minta semua itu untuk penelusuran. Bila benar, itu adalah alat bukti yang akan kita serahkan pada Polri," ujar Buwas di kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Buwas menjelaskan, jika terbukti ada oknum BNN yang bermain dengan Freddy Budiman, pihaknya akan menyerahkan ke Polri.
"Bila ada oknum BNN ditemukan (terbukti), akan diperiksa oleh Polri, ini pidana murni," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang harus kita buktikan adalah pemberian atau transfer, apa pun namanya, yang disebutkan senilai Rp 450 miliar yang diberikan kepada oknum pimpinan atau anggota BNN," ungkap Buwas.
Dalam testimoni tertulis Haris Azhar yang beredar beberapa jam sebelum Freddy dieksekusi mati pekan lalu, tertulis bahwa Freddy mengaku telah menggelontorkan Rp 450 miliar ke BNN selama beberapa tahun menyelundupkan narkoba.
(rvk/rvk)











































