"Sejumlah pengemis pura-pura buntung itu kan sudah menipu masyarakat. Mereka mencari untung dengan cara mengemis sambil berakting buntung. Ulah mereka itu kan merupakan kebohongan," kata Kasatpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto saat berbincang bersama detikcom via telepon, Senin (8/8/2016).
Menurut Eddy, pihaknya bersinergi dengan Dinsos untuk menertibkan para Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS) di Kota Bandung. Termasuk menertibkan orang-orang berkedok pengemis dengan modus bagian tubuh 'buntung'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya, dia melanjutkan, foto-foto hasil razia PMKS diunggah ke @Satpolppbdg. Termasuk foto pengemis 'buntung' yang tertangkap basah tengah beraksi di prapatan Jalan Buahbatu - Jalan Soekarno Hatta pada Februari 2016 lalu. Tentu informasi tersebut dikirim ke Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Eddy megaskan, bagaimanapun cara-cara pengemis atau anak jalanan meminta uang atau berharap iba dari pengendara serta warga di jalan merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan di Kota Bandung. Eddy merujuk aturan Perda K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan) Kota Bandung.
Artinya, sambung Eddy, golongan PMKS yang mangkal di jalan mengganggu K3. "Eggak ada toleransi bagi PMKS yang mengais rezeki di Kota Bandung. Maka itu, kami dan Dinsos terus meningkatkan pengawasan di lapangan. Ya kami melakukan razia," tutur Eddy. (bbn/trw)