"Yang boleh menjelaskan BNN dan Pak Menteri. Karena habis ini saya ke Pak Menteri untuk melaporkan apa yang sudah saya lakukan di sini, karena saya datang ke BNN juga atas perintah Pak Menteri," kata Sitinjak di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jaktim, Senin (8/8/2016).
Sitinjak menolak memberikan keterangan terkait pemeriksaannya di BNN. Menurutnya, Menkum HAM Yasonna Laoly yang lebih berhak untuk menjelaskan terkait hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks Kalapas Nusakambangan itu menyebut hari ini dirinya tidak diperiksa dan tidak di-BAP. Dia hanya memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait tulisan koordinator Kontras, Haris Azhar. Namun Sitinjak bersikukuh tak mau memberikan penjelasan soal apa saja yang telah dia jelaskan ke BNN.
"Untuk kali ini, sifatnya bukan pemeriksaan, kita hanya menjelaskan sebagai tindak lanjut surat terbuka dari ketua Kontras. Untuk itu saya berharap bahwa apa yang sudah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM seksi Ditjen PAS, di dalam rangka koordinasi terhadap hal-hal surat terbuka itu," tegasnya.
(Hbb/Hbb)











































