Istri Hakim Tinggi Ditahan KPK, Integritas Suaminya Dipertanyakan

Kasus Saipul Jamil

Istri Hakim Tinggi Ditahan KPK, Integritas Suaminya Dipertanyakan

andi saputra - detikNews
Senin, 08 Agu 2016 12:06 WIB
Istri Hakim Tinggi Ditahan KPK, Integritas Suaminya Dipertanyakan
Karel Tuppu dan Berthanatalia (ist.)
Jakarta - KPK menahan pengacara Berthanatalia karena berada di balik suap kasus putusan Saipul Jamil. Integritas suami Bertha, hakim tinggi Karel Tuppu, pun dipertanyakan.

"Conflict of interest di mana pun dan pada sistem hukum apa pun harus dihindari sejak awal. Terutama bagi para pihak yang terlibat baik hakim, pengacara, dan penuntut umum sekali pun," kata juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi kepada wartawan, Senin (8/8/2016). Menurut Farid, terlalu banyak instrumen universal mengenai hakim yang mengatur hal tersebut. Tidak terkecuali Kode Etik Hakim di Indonesia sendiri.

"Setidaknya ada 2 bagian yang menyinggung tentang conflict of interest dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)," ucap Farid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan yang terkait hal itu adalah:

3.1.(2)
Hakim, dalam hubungan pribadinya dengan anggota profesi hukum lain yang secara teratur beracara di pengadilan, wajib menghindari situasi yang dapat menimbulkan kecurigaan atau sikap keberpihakan.

3.2.(2)
Hakim tidak boleh memberi keterangan atau pendapat mengenai substansi suatu perkara di luar proses persidangan pengadilan, baik terhadap perkara yang diperiksa atau diputusnya maupun perkara lain.

"Hanya saja dalam kasus ini, kami perlu mendalami lebih jauh lagi, apakah ada bukti 'arahan' dari pihak luar, dan apakah hubungan suami istri (pengacara-hakim) tersebut benar-benar memiliki dampak, sekali pun tidak dalam satu perkara. Yang pasti potensi untik itu selalu ada," ujar akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara itu.

Sebagaimana diketahui, KPK menangkap segerombolan orang usai vonis ringan perkara Saipul Jamil pada Juni 2016. Mereka yang diamankan dan ditahan KPK adalah:

1. Advokat Berthanatalia Ruruk Kariman, ditetapkan sebagai tersangka.
2. Advokat Kasman Sangaji, ditetapkan sebagai tersangka.
3. Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, ditetapkan sebagai tersangka.
4. Panitera pengganti PN Jakut, Rohadi, ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penangkapan itu, KPK menemukan uang Rp 250 juta terkait putusan Saipul Jamil. Selain itu, KPK juga menemukan Rp 700 juta di mobil Rohadi. Untuk mengungkap misteri Rp 700 juta, KPK telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono.

Karel yang juga suami Bertha telah diperiksa KPK. Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Bandung itu mengelak mengenal Rohadi.

"Enggak, enggak (kenal Rohadi)," ucap Karel usai diperiksa KPK pada 1 Agustus 2016. (asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads