Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui alasan Tiwi menggunakan kemasan bergambar tubuh wanita berbikini. BBPOM menilai kemasan snack itu mengandung unsur seronok dan tidak layak untuk dipasarkan.
"Karena begini kemasan itu ada ketentuannya, termasuk label halal juga ada ketentuannya. Apa saja yang tercantum dalam kemasan bergambar apa saja yang dilarang. Karena tidak boleh kemasan mengandung unsur seronok," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM, Della Triatmani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Produk bisa diedarkan setelah dapat izin edar. Karena untuk mendapatkan izin edar tersebut, pihak produsen gampang kok cukup daftarkan produksinya ke instansi terkait yang berada di masing-masing Kota/Kabupaten, kalau ini kan industri rumah dan dibuat di dapur," jelasnya.
![]() |
Rencana pemanggilan terhadap Tiwi dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Tiwi sendiri tiba di BBPOM Bandung pada pukul 11.00 WIB. Ia menggunakan baju hitam panjang dan kerudung warna abu-abu, didampingi 2 oramng. Mereka langsung masuk ke Ruang Sampel Bidang Pemdik, dan diterima langsung oleh penyidik.
Ini adalah kemunculan pertama Tiwi sejak snack Bikini ramai diperbincangkan dan diusut BBPOM. Sebelumnya, ia hanya menyampaikan respons via surat dan pihak lain. (bbn/trw)