Eks Kalapas Nusakambangan Diperiksa BNN Terkait CCTV di Sel Freddy

Eks Kalapas Nusakambangan Diperiksa BNN Terkait CCTV di Sel Freddy

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 08 Agu 2016 10:12 WIB
Eks Kalapas Nusakambangan Diperiksa BNN Terkait CCTV di Sel Freddy
Kombes Slamet Pribadi (Foto: Jabbar/detikcom)
Jakarta - Mantan Kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak memenuhi panggilan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia mengaku akan dimintai keterangan seputar kabar pencopotan CCTV di sel gembong narkoba Freddy Budiman.

Sitinjak yang mengenakan kemeja warna putih tiba di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016) sekitar pukul 09.05 WIB.

"Bantu masalah penyidikan BNN terkait CCTV, nonton TV saja. Bentar ya, masuk dulu ya," ujar Sitinjak yang didampingi Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan pemeriksaan Sitinjak terkait pencopotan CCTV di sel tahanan Freddy Budiman. "Kita sampaikan bahwa hari ini jadwalnya Pak Sitinjak. Dari tim pemeriksaan BNN, pemeriksaan terkait yang katanya menurut Freddy Budiman mengatakan ada yang minta CCTV dicopot," ujar Slamet.

Menurut Slamet, pemeriksaan yang dilakukan sekarang bersifat hanya konfirmasi. "Ini sifatnya hanya konfirmasi saja. Jadi pemeriksaan non pro justisia. Pemeriksaan hari ini dipimpin oleh Inspektur Utama Irjen Rum Murkal," kata Slamet.

Sitinjak sebelumnya disebutkan Haris Azhar pernah mendapatkan tekanan dari oknum BNN agar mencopot CCTV yang berfungsi untuk mengawasi Freddy Budiman. Haris mendapatkan cerita itu secara lisan dari Freddy Budiman pada tahun 2014. Namun Haris tidak merekam pengakuan itu karena sebagai tamu Lapas dia dilarang membawa alat komunikasi.

Saat dikonfirmasi soal pengakuan Freddy, Sitinjak menegaskan selama berdinas di LP Nusakambangan dia tidak pernah mencopot CCTV yang mengawasi Freddy. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini