5 Perampok Sadis Buronan Polres Sragen Ditangkap di Jakarta

5 Perampok Sadis Buronan Polres Sragen Ditangkap di Jakarta

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 07 Agu 2016 16:30 WIB
Foto: Senjata dan hasil rampasan pelaku/ istimewa
Jakarta - Lima orang perampok sadis berhasil ditangkap tim gabungan Polres Sragen dan Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kelima pelaku merupakan buronan Polres Sragen yang menjadi target operasi (TO) atas kasus perampokan emas senilai Rp 215 juta di wilayah Sragen, Jawa Tengah.

Kelima tersangka ditangkap tim gabungan di bawah pimpinan Kompol Gunardi, di kawasan Tangerang dan Jakarta Barat pada Sabtu (6/8) malam. Kelimanya yakni Alex Silalahi (47), Jansen Siregar (33), Humaedi (40), Muhammad Afriyal (39) dan Nur Salim (40).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari kami hanya memback up Polres Sragen karena komplotan ini merupakan DPO Polres Sragen. Kemudian diketahui mereka melarikan diri ke Jakarta dan Tangerang sehingga dilakukan penangkapan di lokasi tersebut," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Minggu (7/8/2016).

Sebelumnya para pelaku melakukan perampokan di rumah korban Lestya di Dukuh Rambut RT 10 Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen pada 27 Juli 2016 lalu.

"Modus para pelaku adalah dengan berpura-pura bertamu, kemudian mengikat korban lalu mengambil barang-barang korban setelah menguasai korban," imbuh Hendi.

Saat itu, dua orang pelaku mendatangi rumah korban. Dua orang anggota kemudian mengetok pintu gerbang rumah korban.




Selanjutnya, korban yang menerima kedatangan para pelaku ini menanyakan maksud dan tujuan mereka datang ke kokasi. "Kemudjan dijawab (oleh pelaku) mencari orang tua korban dan setelah korban membukakan pintu pelaku langsung masuk dan mengikat korban," paparnya.

Setelah dua pelaku masuk, 4 pelaku lainya masuk ke rumah dan mengambil harta benda milik korban. Atas kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian sebanyak Rp 215 juta.

"Menindak lanjuti kejadian tersebut anggota Polres Sragen melakukan pencarian dan memperoleh informasi bahwa para pelaku berada di daerah Jakarta dan Tangerang, dan kemudian kami tangkap," pungkasnya.

Dari para pelaku, polisi menyita sepucuk senjata airsoft gun jenis revilber, 5 buah cincin emas dan 3 buah gelang emas. Untuk selanjutnya, para pelaku akan dibawa ke Polres Srgaen untuk pengembangan.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads