Selundupkan Ribuan Botol Miras dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap di Sumut

Selundupkan Ribuan Botol Miras dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap di Sumut

Jefris Santama - detikNews
Minggu, 07 Agu 2016 02:15 WIB
Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar mengenakan kemeja batik kuning menunjukkan barang bukti miras (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Polisi menangkap 5 orang penyelundup minuman keras (miras) berbagai merk asal Malaysia di Perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dari hasil pemeriksaan, diketahui minuman keras itu berjumlah 2.400 botol.

"Botol minuman keras ilegal itu ditaruh didalam dua ratus kotak," kata Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar di Ditpolair Polda Sumut, Jalan TM Pahlawan, Belawan, Sabtu (6/8/2016).

Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar saat menginterogasi salah seorang pelaku (foto: Jefris Santama/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sjamsul menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (5/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli dengan menggunakan kapal patroli II/2005 Ditpolair Polda Sumut di Perairan Asahan.

Saat melakukan patroli, personel polisi air melihat satu unit kapal ikan yang mencurigakan. Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap kapal itu beserta seorang nakhoda kapal ikan yang bernama Samsudin (52) dan empat ABK-nya yang bernama Soleh (22), A Marpaung (20), Irwansyah (45) dan Sumadi (52).

Dari pemeriksaan, petugas mendapatkan 200 kotak berisi 2.400 botol miras. "Jadi, modusnya minuman keras ini ditutup dengan jaring. Seolah-olah mereka bawa ikan," papar Sjamsul.

Kapal ikan yang membawa miras hendak bersandar di Dermaga Dit Polair Polda Sumut di Belawan (foto: Jefris Santama/detikcom)


Kepada petugas, nakhoda kapal menerangkan bahwa miras tersebut akan dibawa ke Tanjungbalai. Sementara, polisi masih mencari pemilik miras tersebut.

"Ini masih diselidiki siapa pemilik barangnya," imbuhnya.

Kini, kelima orang warga Sumut itu masih menjalani pemeriksaan di Ditpolair Polda Sumut. Kapal ikan yang membawa minuman keras asal Malaysia itu pun sudah diamankan di Dermaga Dit Polair Polda Sumut.

(dhn/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads