Kapolri Beri Rekomendasi Pansus RUU Terorisme Undang Eks Napi Teroris

Kapolri Beri Rekomendasi Pansus RUU Terorisme Undang Eks Napi Teroris

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 06 Agu 2016 18:37 WIB
Kapolri Beri Rekomendasi Pansus RUU Terorisme Undang Eks Napi Teroris
Kapolri Jenderal Tito Karnavaian (Foto: Idham Kholid/detikcom)
Yogyakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi usulan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang membahas revisi Undang-undang Terorisme. Usulan Tito yaitu agar Pansus tersebut meminta kesaksian eks narapidana terorisme.

"Kalau kita melihat terorisme, aksi amaliyah, itu memiliki norma-norma sendiri. Oleh karena itu saya sangat rekomendasikan Pansus, tolong diundang para pelaku yang sudah mau berbicara, yang di luar penjara yang di dalam penjara," kata Tito di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (6/8/2016).

Tito menyampaikan hal tersebut saat menjadi keynote speaker dalam seminar nasional RUU terorisme yang digelar di kampus tersebut. Tampak pula Busyro Moqaddas selaku Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik juga hadir dalam acara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka mau bicara tentang strategi mereka, Ali Imron, Umar Patek, itu banyak yang bisa berbicara, Nasir Abas," sambung Tito.

Tito menegaskan bahwa pelaku terorisme memiliki norma tersendiri sehingga tidak sembarangan dalam beraksi. Oleh sebab itu, dia sangat merekomendasikan Pansus untuk meminta kesaksian para eks napi teroris itu dalam penggodokan RUU terorisme tersebut.

"Karena bagi mereka kalau salah melakukan aksi itu masuk neraka, tapi kalau benar, mereka siap mati, mereka mencari mati, itu juga menjadi problem kita dalam proses penegakan hukum," jelas Tito. (idh/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads