BBPOM Bandung: Kita Proses Kasus ini, Snack Bikini Harus Ditarik dari Peredaran

BBPOM Bandung: Kita Proses Kasus ini, Snack Bikini Harus Ditarik dari Peredaran

Avitia Nurmatari - detikNews
Sabtu, 06 Agu 2016 17:42 WIB
BBPOM Bandung: Kita Proses Kasus ini, Snack Bikini Harus Ditarik dari Peredaran
Foto: Avitia Nurmatari/detikcom
Bandung - Dalam waktu dekat BBPOM Bandung akan melakukan pemeriksaan detail kepada Pertiwi Darmawanti Oktavia alias Pertiwi atau Tiwi (19) produsen Snack Bikini. Selain itu, BBPOM juga meminta kepada BPOM wilayah lain untuk menelusuri reseller dan menarik produk tersebut.

"Kita akan melakukan pendalaman, pemanggilan terhadap kasus ini dan pemberkasan untuk proses hukum," ujar Kepala BBPOM Abdul Rahim, kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Pasteur, Sabtu (6/8/2016).

Menurut Abdul, setelah pemeriksaan, pihaknya menyampaikan berkas kepada kejaksaan melalui Korwa PPNS di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti itu yang berlaku. Tetapi pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan oleh kami," ucapnya.

Abdul menilai Tiwi cukup kooperatif, sehingga tidak khawatir perempuan tersebut akan melarikan diri.

"Cukup kooperatif. Kalau kabur kan sudah dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Kepala BBPOM Abdul Rahim menunjukkan barang bukti snack Bikini di kantornya, Sabtu 6 Agustus 2016

Sejak dipasarkan Maret 2016 lalu, snack Bikini sudah dipasarkan sebanyak 11.000 bungkus. Resseler-nya tersebar hampir di seluruh Indonesia.

detikcom memantau melalui akun instagram akun penjual snack Bikini sudah cukup banyak. Terutama di luar pulau Jawa. Seperti akun bikinisnack_bali, bikinisnack_mdn, bikinisnack_bandaaceh, bikinisnack_makassar dan lainnya.

Untuk memutus peredaran, BBPOM Bandung meminta BBPOM di wilayah tersebut untuk menelusuri dan menarik produk tersebut.

"Kami minta BPOM di tempat lain juga menarik produk tersebut," tandasnya. (avi/trw)


Berita Terkait