"Pelanggaran yang dilakukan ini tidak mengurus izin edar. Aturannya kalau mau menjual makanan harus ada izin edar," ujar Kepala BBPOM Abdul Rahim dalam jumpa pers di Kantor BBPOM, Jalan Pasteur, Sabtu (6/8/2016).
Selain izin edar, kemasan snack Bikini ini juga nyeleneh dan dianggap vulgar. Sekadar diketahui, ada gambar bikin di bungkus. Juga ada tulisan 'Remas Aku'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait produk makanannya sendiri apakah aman atau tidak dikonsumsi, BBPOM masih akan melakukan pemeriksaan secara detil.
"Kami belum meneliti secara detil apakah berbahaya atau tidak. Kita tidak bisa melihat secara kasat mata. Nanti kita teliti terutama bumbunya," ucap Abdul.
Snack Bikini mulai beredar pada Maret 2016. Produsen mengaku telah memproduksi sebanyak 11.000 bungkus yang diedarkan melalui sistem online.
"Pendistribusiannya sudah se-Indonesia," tandasnya.
Pantauan detikcom melalui aplikasi sosial media Instagram. Akun penjual Snack Bikini sudah cukup banyak. Terutama di luar pulau Jawa. Ad akun bikinisnack_bali, bikinisnack_mdn, bikinisnack_bandaaceh, bikinisnack_makassar dan lainnya.
(avn/trw)











































