Menurut Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung (BBPOM) Bandung Abdul Rahim, ide membuat Snack Bikini ini muncul saat tugas membuat wirausaha di salah satu lembaga non pendidikan di Gegerkalong, Bandung.
"Mulanya mereka itu kursus di Bandung. Berkelompok, membuat proyek wirausaha," ujar Abdul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam kami didampingi kepolisian setempat dan koramil melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.15 WIB ke kediaman TW. Pelaku kooperatif," jelasnya.
Dari hasil penggerebekan, diamankan barang bukti berupa produk jadi Snack Bikini sebanyak 144 bungkus, kemasan primer Snack Bikini sebanyak 3.900 lembar, bumbu-bumbu 15 bungkus, bahan baku bihun sebanyak 40 bungkus. Kemudian disita juga peralatan produksi berupa kompor, wajan dan lainnya.
Meski terbukti memproduksi Snack Bikini, Tiwi masih berada di Depok dan tidak ditahan.
"Dua tiga hari ini kita akan memanggil dia untuk dimintai keterangan. Saat ini statusnya masih saksi, tapi bisa menjadi tersangka," tandasnya. (avi/trw)











































