Barang bukti ini ditampilkan saat BPPOM memberikan keterangan di kantor BBPOM Kota Bandung, Jl Pasteur, Sabtu (6/8/2016).
Penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB setelah Tim BBPOM melakukan penelusuran dengan melibatkan tim IT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Produk ini tertulis diproduksi di Bandung. Tapi ada juga di Jakarta. Dipastikan, produk makanan ringan ini tidak terdaftar.
Untuk menghindari kontroversi dan masalah, BPOM menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak memproduksi dan mengedarkan produk pangan tersebut. (avn/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini