"Baru kita dalami," ujar Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan, ketika dihubungi, Sabtu (6/8/2016).
Menurut Harry, pihak-pihak dari pabrik Snack Bikini masih akan diperiksa lagi hari ini. Mereka hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung menggerebek pabrik rumahan yang memproduksi makanan merek Bikini atau Bihun Kekinian di Depok. Tim BBPOM menyita sejumlah bukti yakni produk siap edar dan alat produksi.
Sebelumnya, beredar bikini yang diproduksi di Bandung. BPOM sebelumnya menegaskan, produk snack asal Bandung ini, tak terdaftar. Di label tertera makanan ini diproduksi Cemilindo, Bandung. Namun ada juga produk yang labelnya mencantumkan produksi Jakarta. BPOM menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha baik produsen maupun penjual untuk tidak memproduksi dan mengedarkan produk pangan tersebut. (nwy/trw)











































