"Saya menghargai upaya MUI untuk mendirikan IDF. Saya ingin berikan pandangan, organisasi harus hati-hati. Banyak yang berhasil dalam (lembaga) pendanaan tapi banyak juga yang gagal. Apabila gagal siapa yang bertanggungjawab? Yang paling penting mendorong umat memanfaatkan apa yang dimiliki," ujar JK dalam sambutannya menghadiri Acara Tasyakuran Milad ke-41 MUI dan Grand Launching Islamic Development Fund MUI (IDF-MUI) di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016)
JK menginginkan lembaga amil zakat yang ada saat ini dioptimalkan perannya. JK khawatir soal risiko yang kemungkinan dihadapi lembaga bentukan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun JK berpesan agar MUI aktif mendorong masyarakat menunaikan kewajibannya membayar zakat. "Doronglah umat, lebih baik mendorong masyarakat agar dia bayar zakat," sebut JK.
Usai menyampaikan sambutan, JK langsung meninggalkan lokasi acara. JK tidak mengikuti grand launching peresmian IDF yang sudah dijadwalkan panitia.
Dalam acara ini tampak hadir pula Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, Ketua DPR Ade Komarudin, Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari termasuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius.
IDF MUI seperti dikutip dari keterangan tertulis kepada wartawan, merupakan lembaga yang dibentuk MUI pada 29 Juni 2016 di Jakarta. Lembaga ini didirikan untuk menghimpun dan mendistribusikan donasi masyarakat seperti zakat, infaq dan sadaqah untuk berbagai program yang terkait kebutuhan umat.
Pembentukan IDF MUI didasarkan pada pertimbangan mengenai program penting bagi umat Islam yang harus dilaksanakan. Di saat bersamaan, dibutuhkan dana yang besar agar program tersebut dapat berjalan.
Jajaran pengurus IDF diisi oleh Ma'ruf Amin (Ketua Dewan Pembina), Ketua Dewan Pengawas Khuzaemah T Yanggo dan Ketua Dewan Pengurus Lukmanul Hakim. (fdn/fdn)










































