Kapolresta Medan Kombes (Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (3/8) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, oknum Polri Aiptu JS sedang melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Jalan Menteng, Medan.
"Saat sedang melakukan pengaturan lalu lintas, oknum Polri tersebut melihat salah satu warnet banyak anak sekolah yang main game," kata Mardiaz kepada wartawan di Mapolresta Medan, Jumat (5/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, ada beberapa anak sekolah yang tidak menghiraukan imbauan tersebut. Penjaga warnet mengacuhkan daripada imbauan oknum Polri tersebut sehingga terjadi penganiayaan," ujar Mardiaz.
Atas kejadian tersebut, Mardiaz selaku Kapolresta Medan menyampaikan maaf kepada korban dan keluarganya. Tak lama kejadian tersebut, tepatnya pada malam harinya, korban dan oknum Polri tersebut telah melakukan perdamaian di Mapolsek Medan Area.
"Memang kita melihat tujuan anggota kita ini cukup mulia, kita lah yang peduli terhadap anak-anak sekolah agar tidak menggunakan fasilitas warnet di jam-jam sekolah. Kita ketahui, warnet ini rawan tindak pidana download pornografi, judi online dan pelaku begal juga ada yang mangkal di warnet baik itu sebelum dan sesudah aksi," imbuhnya.
"Kita harap warnet tidak menerima pelajar saat jam sekolah," lanjut Mardiaz.
Ia menyatakan, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polri tersebut adalah salah. Atas tindakan penganiayaan tersebut, Aiptu MS pun akan diberikan sangsi kedisiplinan.
"Dia masih diperiksa, tentu ada sangsi kedisiplinan. Nanti kita lihat, kan ada saksi," tambahnya.
Mardiaz menuturkan, pihaknya terus melakukan razia anak sekolah yang ada di warnet saat jam sekolah. Dia mencontohkan, pada pagi tadi, pihaknya telah mengamankan sebanyak 198 pelajar di warnet ataupun lokasi hiburan saat jam sekolah.
"Jadi, kita mengamankan dari tempat warnet lalu dibawa ke kantor polisi. Kemudian kita panggil guru dan orangtua. Setelah diberi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, lalu kita kembalikan pelajar kepada orangtuanya," terang Mardiaz.
Sementara itu, MS yang hadir di Mapolresta Medan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. "Saya minta maaf kepada semuanya. Terima kasih kepada pak polisi yang telah memberikan imbauan terkait aturan ini," kata MS. (fdn/fdn)











































