Kelurahan di Pangkalpinang Siap Antar Jemput Warga Difabel Urus Data Kependudukan

Kelurahan di Pangkalpinang Siap Antar Jemput Warga Difabel Urus Data Kependudukan

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 05 Agu 2016 19:18 WIB
Kelurahan di Pangkalpinang Siap Antar Jemput Warga Difabel Urus Data Kependudukan
Kantor Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang. Foto: Nur Khafifah/Detikcom
Pangkalpinang - Ribetnya alur birokrasi untuk pengurusan administrasi kependudukan masih banyak dirasakan di daerah. Hal itu menyebabkan para warga malas mengurus atau memperbaharui data administrasi kependudukannya. Sehingga banyak data kependudukan di daerah yang tidak valid.

Menyikapi hal ini, kantor Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Babel menerapkan layanan terpadu satu pintu atau one gate service bagi warga.

Warga kini tak perlu repot-repot mendatangi RT, Kelurahan, Dukcapil dan sebagainya untuk mengurus data administrasi mereka. Melainkan cukup mendatangi kantor Kelurahan Air Kepala Tujuh dan membawa berkas yang diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami yang mengurus ke RT dan Dukcapil, warga cukup membawa berkas yang diperlukan saja. Kalau sudah selesai, kami telepon. Gratis tidak dipungut biaya sama sekali," kata Kasi Pemerintahan Kelurahan Air Kepala Tujuh Renal Winanta di kantor Kelurahan Air Kepala Tujuh, Gerunggang, Pangkalpinang, Babel, Jumat (5/8/2016).

Bahkan untuk warga berkebutuhan khusus atau difabel, petugas Kelurahan Air Kepala Tujuh siap mengantar jemput. Warga tak perlu repot-repot datang ke kantor kelurahan untuk menyelesaikan administrasinya.

"Kami jemput berkasnya dan kami antar lagi setelah dokumen yang diurus sudah jadi. Warga difabel atau berkebutuhan khusus hanya tunggu saja di rumah," ujarnya.

Kantor Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang (Foto: Nur Khafifah/detikcom)


Pengurusan dokumen rata-rata membutuhkan waktu 3-4 hari, tergantung Dukcapil. Biasanya kata Renal, petugas menyerahkan dokumen yang sudah selesai tersebut ke Ketua RT setempat. Sehingga warga harus mengambilnya di Ketua RT.

Tujuannya selain memudahkan warga karena lokasinya lebih dekat, juga dimaksudkan agar warga mengenal siapa ketua RT mereka.

"Jadi meskipun pengurusan administrasi dipangkas, tapi RT tetap kami libatkan," ujar Renal.

Tak hanya one gate service, Kelurahan Air Kepala Tujuh juga menjemput bola dengan membuka pelayanan keliling di setiap RT. Kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan 2 kali.

"Alhamdulillah antusias warga cukup tinggi. Bulan ini saja, warga yang mengurus administrasi di kelurahan 40 orang lebih. Biasanya hanya sekitar 20 sebulan," katanya.

Kantor Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang (Foto: Nur Khafifah/detikcom)


Mereka juga tengah mengembangkan one gate service via online. Selain itu, layanan juga akan diperluas tak hanya dalam lingkup administrasi kependudukan saja, namun juga pengurusan IMB dan SIUP. Selain efisien, melalui one gate service ini, warga terbebas dari ulah oknum-oknum yang melakukan pungli.

"Kami akan terus berusaha memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Dari seluruh kelurahan di Pangkalpinang, baru kami yang menerapkan ini," ujar Renal.

(kff/fdn)


Berita Terkait