Dua tersangka berinisial Lt (30) alias Kojek dan Fr (28) alias Uput. Kojek sudah lama kenal dengan korban. Saat kejadian di vila mewah di kawasan perkebunan teh Parakansalak, Sukabumi, Minggu (30/7), Kojek dan Uput terlibat adu mulut dengan korban. Uput mencekik korban dengan pakaian, sedangkan Kojek menusukkan pisau.
"Setelah korban tewas, kedua pelaku menggeledah lemari dan mengambil uang sebesar Rp 20 juta," lanjut GKasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Gilang Prasetya, Jumat (5/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom |
Gilang menjelaskan pihaknya menjerat 2 pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Pisau sudah dipersiapkan dari Jakarta," tuturnya lagi.
"Dia (Kojek) sengaja mendatangi vila korban dan berniat mengambil hartanya karena tahu korban sudah menjadi pengusaha sukses. Mengajak Uput yang dijadikan umpan dengan dalih akan diperkenalkan kepada korban. Saat lengah korban langsung dihabisi oleh kedua pelaku," tutup Gilang.
(trw/trw)












































Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom