"Itu program kita akan upayakan secara maksimal, diharapkan itu. Maka Propam juga kita taruh di situ, kita perbaiki sistem," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Kapolda mengatakan, pihaknya juga melakukan analisa dan evaluasi setiap minggu untuk memberikan arahan dan pembinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, pihak kepolisian juga memperbaiki sistem dalam pembuatan SIM pemohon baru dengan membuat sistem satu pintu. "Yang tadinya banyak loket, sekarang jadi satu pintu," imbuh Moechgiyarto.
Bicara soal calo, juga dimungkinkan dilakukan oleh warga sipil. Namun, praktek ini sebenarnya sah-sah saja apabila memiliki badan hukum.
"Kalau calonya umum (masyarakat) dan dia punya badan hukum yang bisa mengurus dan memperpanjang SSB dan sebagainya bisa saja kalo dia punya link ke orang yang punya wewenang memperpanjang jasa atau apa ya bisa saja," lanjutnya. (mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini